Cetak halaman ini
(4 pemilihan)

Penerimaan Peserta Didik Baru SMA Kartika VIII-1 2020/2021

Sehubungan dengan instruksi dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk tidak mengumpulkan siswa maupun orang tua dalam jumlah banyak dalam rangka pencegahan penularan COVID-19, maka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Kartika VIII-1 tahun ajaran 2020/2021 diselenggarakan secara online.

Untuk mengisi formulir online PPDB, silakan klik tautan berikut ini bit.ly/FormPPDBOnlineSMAKartikaVIII-1_2020 atau pindai (scan) QR code di bawah ini dengan smartphone Anda.

QR Code Form PPDB Online SMA Kartika

Berikut ini jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021 :

  1. Pendaftaran : 13 April - 6 Juli 2020
  2. Psikotest : 8 Juli 2020
  3. Placement Test : 9 Juli 2020
  4. Briefing Siswa Baru : 11 Juli 2020
  5. Masuk Tahun Ajaran baru : 13 Juli 2020
  6. MPLS : 13 - 15 Juli 2020

Alur PPDB SMA Kartika VIII-1 (dengan tetap mengikuti protokol pemerintah terkait Physical Distancing):
1. Isi Formulir Online melalui tautan atau pindai QR Code di atas (Jalur Online).
2. Datang Ke Panitia Pendaftaran di Sekretariat PPDB SMA Kartika VIII-1 (Jalur Offline).
3. Mengambil kertas Formulir Pendaftaran SMA Kartika VIII-1. Biaya Rp.200.000. Transfer ke:
rek ppdb yayasan(Simpan Bukti Transfer)
4. Mengisi kertas Formulir Pendaftaran (Jalur Offline)
5. Mengembalikan kertas Formulir Pendaftaran kepada panitia (Jalur Offline).
6. Mengikuti Psikotest dan Placement Test.

Adapun persyaratan untuk mendaftar sebagai berikut:

I. Umum :

  1. Umur pada tanggal 1 Juli 2020 belum mencapai 21 tahun.
  2. Memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL), Ijazah atau Surat Keterangan yang setara dengan Ijazah/SKL SMP/MTs.
  3. Memiliki daftar nilai Hasil Ujian Sekolah dari sekolah SMP/MTs.
  4. Tidak terlibat narkotika dan obat-obatan terlarang.
  5. Bersedia mematuhi Tata Tertib SMA Kartika VIII-1.
  6. Calon peserta didik wajib hadir pada saat psikotest, placement test, dan saat briefing siswa baru. 

II. Khusus :

  1. Biaya Administrasi (Formulir Pendaftaran) Rp.200.000 (Selama masa COVID-19, pembayaran dapat ditransfer ke rekening Bank Mandiri No. Rek 127-00-0996791-8 atas nama Harum Anggraeni Ratnadewi).
  2. Pengembalian kertas Formulir dilengkapi dengan menyerahkan (dengan tetap menerapkan protokol physical distancing):
    A. Fotokopi Ijazah SMP/MTs/sederajat, (legalisir 2 lembar)
    B. Fotokopi rapor SMP/MTs/sederajat semester 1 s/d 6 (2 lembar)
    C. Fotokopi kartu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) 2 lembar
    D. Fotokopi Akte Kelahiran (2 lembar)
    E. Fotokopi Kartu Keluarga KK (2 lembar)
  3. Kelas yang tersedia: Program MIA dan IIS (akan ditentukan setelah Psikotest dan Placement Test)

Apabila ada perubahan jadwal dan pembaharuan informasi lainnya terkait situasi PSBB COVID-19 akan diumumkan di website sekolah ini.

Segera daftarkan putra-putri Anda ke SMA Kartika VIII-1. Kami siap menyambut putra-putri terbaik bangsa, dengan terus memperbaharui semangat dan komitmen untuk menjadi yang terbaik dalam pelayanan pendidikan.

Kenali lebih lanjut profil SMA Kartika VIII-1 melalui tautan-tautan berikut:

IDENTITAS SEKOLAH
SEJARAH SEKOLAH
KURIKULUM SEKOLAH
TENAGA PENGAJAR

PRESTASI SEKOLAH
EKSTRAKURIKULER
DAFTAR SISWA LULUS SNMPTN 2019
DAFTAR SISWA LULUS SNMPTN 2020

"SMA Kartika VIII-1 membina insan bertaqwa, berdisiplin tinggi, dan unggul dalam prestasi."

brosur compress 5

brosur belakang 1 new compress 77

SMA KARTIKA VIII-1 TERAKREDITASI "A" NOMOR 288/BANSM-P/DKI/2018

sertifikat akreditasi kartika 001

Informasi lebih lanjut tentang PPDB dapat langsung mendatangi Sekretariat Pendaftaran.
SMA KARTIKA VIII-1
Jl. Seroja, Srengseng Sawah
Jagakarsa, Jakarta Selatan
DKI Jakarta 12640


Hotline PPDB SMA KARTIKA VIII-1:
Whatsapp: 0859-5992-1211 (Pak Ferdi)
Telepon: (021) 7866334
Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Instagram: smakartika81
Website: www.smakartika81.sch.id/ppdb

---> ---> ---> PORTAL RESMI PEMERINTAH TERKAIT UPDATE COVID-19 <--- <--- <---

Baca 18525 kali

Terkini dari Yusuf Ismail, S.Pd.